Berbicara tentang lembaga pendidikan, maka akan menyangkut masalah siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di dalam lembaga itu. Oleh karena itu perlu dibicarakan pula tempat-tempat di mana pendidikan itu dilaksanakan.
Pada garis besarnya, lembaga-lembaga pendidikan bisa digolongkan dalam empat golongan, yaitu : keluarga, sekolah, masyarakat dan masjid.
a. Keluarga
Lembaga pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, tempat anak didik pertama-tama menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarga lainnya. Di dalam keluarga inilah tempat meletakan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia yang masih muda, karena pada usia ini anak lebih peka terhadap pengaruh dari pendidiknya (orang tua dan anggota keluarga yang lain).
Dalam ajaran Islam telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya yang artinya:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Majusi, Yahudi, atau Nasrani”. (HR.Muslim).
Berdasar hadis tersebut, jelaslah bahwa orang tua memegang peranan yang penting dalam membentuk kepribadian anak didik. Anak dilahirkan dalam keadaan suci, adalah menjadi tanggung jawab orang tua untuk mendidiknya.
Dalam hal ini pula Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya:
“Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka….”(QS.At-Tahrim:6).
Disinilah letak tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak-anaknya, karena anak adalah amanat Allah yang diberikan kepada kedua orang tua yang kelak akan diminta pertanggungjawaban atas pendidikan anak-anaknya.
Terutama pendidikan Islam dalam keluarga ini sangat besar pengaruhnya terhadap kepribadian anak didik, karena itu suasana pendidikan yang dialaminya pertama-tama akan selalu menjadi kenangan selama hidupnya. Pendidikan Islam didalam keluarga ini diperlukan pembiasaan dan pemeliharaan dengan rasa kasih sayang dari kedua orang tuanya terutama. Hal ini sangatlah wajar, karena di masa kanak-kanak orang tuanyalah yang memegang peranan penting dalam pendidikan, sebagai akibat adanya hubungan darah. Orang tua yang menyadari akan mendidik anaknya kearah tujuan pendidikan Islam, yaitu anak dapat berdiri sendiri dengan kepribadian muslim.
b. Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting setelah keluarga, karena makin besar kebutuhan anak, maka orang tua menyerahkan tanggung jawabnya sebagian kepada lembaga sekolah ini. Sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak. Sekolah memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak mengenai apa yang tidak dapat atau tidak ada kesempatan orang tua untuk memberikan pendidikan dan pengajaran di dalam keluarga.
Tugas guru dan pemimpin sekolah di samping memberikan ilmu pengetahuan, keterampilan, juga mendidik anak beragama. Di sinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak didik.
Pendidikan budi pekerti dan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah haruslah merupakan kelanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Bagi setiap muslim yang benar-benar beriman dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, mereka berusaha untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang diberikan pendidikan agama, atau kesekolah umum yang memberikan pendidikan agama secara terpisah pada jam-jam tertentu.
c. Masyarakat
Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga sesudah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak untuk beberapa jam sehari lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar sekolah. Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini boleh dikatakan sebagai pendidikan tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan dengan tidak sadar oleh masyarakat. Dan anak didik sendiri secara sadar atau tidak mendidik dirinya sendiri, mencari pengetahuan dan pengalaman sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan sendiri akan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan di dalam masyarakat.
Lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat ikut langsung melaksanakan pendidikan tersebut. Di alam masyarakat terdapat beberapa lembaga atau perkumpulan organisasi seperti, organisasi pemuda, organisasi kesenian, olahraga, keagamaan dan lain sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut membantu pendidikan dalam usaha pendidikan, seperti, membentuk sikap, kesusilaan, dan menambah ilmu pengetahuan di luar sekolah dan keluarga.
Dalam beberapa hal dibenarkan mereka masuk organisasi-organisasi yang bukan berdasarkan Islam seperti, kesenian, olahraga, hanya saja yang demikian itu harus dijaga dan dipelihara pengaruh-pengaruh yang bersifat negative yaitu menjauhkan diri dari nilai-nilai ajaran Islam.
d. Masjid
Semenjak berdirinya di zaman Nabi Muhammad SAW masjid telah menjadi pusat kegiatan dan informasi berbagai masalah kehidupan kaum muslimin, ia menjadi tempat bermusyawarah, tempat mengadili perkara, tempat menyampaikan penerangan agama dan infomasi-infomasi lainnya dan tempat penyelenggaraan pendidikan, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Kemudian pada masa Khalifah Bani Umaiyah berkembang fungsinya sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, terutama yang bersifat keagamaan. Para ulama mengajarkan ilmu di masjid.
Demikianlah masjid dalam dunia Islam, sepanjang sejarahnya tetap memegang peranan yang pokok, disamping fungsinya sebagai tempat berkomunikasi dengan Tuhan, sebagai lembaga pendidikan dan pusat komunikasi sesama kaum muslimin.
Sumber : Risalah jum’at, Majelis Tabligh & Dakwah khusus pimpinan wilayah Muhammadiyah DIY




































No Comments Yet