Akhir-akhir ini ada salah satu capres tertentu yang rajin membuat kontrak politik dengan pihak-pihak tertentu, semoga hal tersebut sudah benar-benar dipikirkan secara matang, bukan hanya sekedar janji-janji politik kosong yang akan mudah dilupakan saat dia terpilih jadi presiden.

Sebagai rakyat yang berhak memilih kita juga harus secara cermat menyikapi mengenai kontrak-kontrak politik tersebut, ada capres yang melakukan kontrak politik untuk mencabut Badan Hukum Pendidikan (BHP) jika terpilih nanti, merujuk pada pernyataan Metua MPR Hidayat Nurwahid, bahwa presiden tidak memiliki hak prerogatif untuk mengubah atau menghapuskan undang-undang. Jadi kontrak politik semacam itu juga harus dipertanyakan.

Undang-undang itu dibuat oleh legislatif dan pemerintah, kalau pemerintahannya tidak cukup mempunyai dukungan yang banyak dilegislatif, ya apapun usaha pemerintah untuk mengubah atau menghapus undang-undang tidak akan berhasil.

Yang paling memprihatinkan adalah adanya isu-isu yang berhubungan dengan agama dijadikan komoditas politik untuk mendeskreditkan lawannya, misalnya soal isu jilbab dan agama salah satu istri pasangan capres cawapres. Isu-isu tersebut adalah isu yang sangat basi dan sangat tidak bermoral.

Semoga rakyat Indonesia bisa menentukan pemimpin yang terbaik untuk 5 tahun kedepan, tetap jaga pemilu ini menjadi pemilu damai, tumbuhkan semangat untuk siap menang dan siap kalah.


Leave a Comment